Imam Abu Hanifah An-Nu’man, Bukti Akan Kepandaian dan Kecerdasan
Suatu ketika Abu
Hanifah menjumpai Imam Malik yang tengah duduk bersama beberapa sahabatnya.
Setelah Abu Hanifah keluar, Imam Malik menoleh kepada mereka dan berkata,
“Tahukah kalian, siapa dia?” Mereka menjawab, “Tidak.” Beliau berkata, “Dialah
Nu’man bin Tsabit, yang seandainya berkata bahwa tiang masjid itu emas, niscaya
perkataannya menjadi dipakai orang sebagai argumen.”
Tidaklah dikatakan
berlebihan apa yang dikatakan Imam Malik dalam menggambarkan diri Abu Hanifah,
sebab beliau memang memiliki kekuatan dalam berhujjah, cepat daya tangkapnya,
cerdas, dan tajam wawasannya.
Buku sejarah dan
kisah sangat banyak menggambarkan kekuatan argumentasinya dalam menghadapi
lawan bicaranya ketika adu argumen, begitu pula ketika menghadapi penentang
akidah. Semuanya membuktikan kebenaran pujian Imam Malik: “Seandainya dia
mengatakan bahwa tanah di tanganmu itu emas, maka engkau akan membenarkannya
karena alasannya yang tepat dan mengikuti pernyataannya.” Bagaimana pula jika
yang dipertahankan adalah kebenaran, dan adu argumentasi untuk membela
kebenaran?”
Sebagai bukti, ada
seorang laki-laki dari Kufah yang disesatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dia termasuk orang terpandang dan didengar omongannya. Laki-laki itu menuduh di
hadapan orang-orang bahwa Utsman bin Affan asalnya adalah Yahudi, lalu menganut
Yahudi lagi setelah Islamnya.
Demi mendengar berita
tersebut, Abu Hanifah bergegas menjumpainya dan berkata, “Aku datang kepadamu
untuk meminang putrimu yang bernama fulanah untuk seorang sahabatku.” Dia
berkata, “Selamat atas kedatangan Anda. Orang seperti Anda tidak layak ditolak
keperluannya wahai Abu Hanifah. Akan tetapi, siapakah peminang itu?” Beliau
menjawab, “Seorang yang terkemuka dan terhitung kaya di tengah kaumnya,
dermawan dan ringan tangan, hafal Kitabullah, menghabiskan malam dengan satu
rukuk dan sering menangis karena takwa dan takutnya kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala.”
Laki-laki itu
berkata, “Wah.. wah.., cukup wahai Abu Hanifah, sebagian saja dari yang Anda
sebutkan itu sudah cukup baginya untuk meminang seorang putri Amirul Mukminin.”
Abu Hanifah berkata, “Hanya saja ada satu hal yang perlu Anda pertimbangkan.”
Dia bertanya, “Apakah itu?” Abu Hanifah berkata, “Dia seorang Yahudi.”
Mendengar hal itu, orang itu terperanjat dan bertanya-tanya: “Yahudi?! Apakah
Anda ingin saya menikahkan putri saya dengan seorang Yahudi wahai Abu Hanifah?
Demi Allah aku tidak akan menikahkan putriku dengannya, walaupun dia memiliki
segalanya dari yang awal sampai yang akhir.”
Lalu Abu Hanifah
berkata, “Engkau menolak menikahkan putrimu dengan seorang Yahudi dan engkau
mengingkarinya dengan keras, tapi kau sebarkan berita kepada orang-orang bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menikahkan kedua putrinya
dengan Yahudi (yakni Utsman)?”
Seketika orang itu
gemetaran tubuhnya lalu berkata, “Astaghfirullah, Aku memohon ampun kepada
Allah atas kata-kata buruk yang aku ucapkan. Aku bertaubat dari tuduhan busuk
yang saya lontarkan.”
Contoh lain, ada
seorang Khawarij bernama adh-Dhahak asy-Syari pernah datang menemui Abu Hanifah
dan berkata,
Adh-Dhahak: “Wahai Abu
Hanifah, bertaubatlah Anda.”
Abu Hanifah:
“Bertaubat dari apa?”
Ad-Dhahak: “Dari
pendapat Anda yang membenarkan diadakannya tahkim antara Ali dan Mu’awiyah.
Abu Hanifah: “Maukah
Anda berdiskusi dengan saya dalam persoalan ini?”
Adh-Dhahak: “Baiklah,
saya bersedia.”
Abu Hanifah: “Bila
kita nanti berselisih paham, siapa yang akan menjadi hakim di antara kita?”
Adh-Dhahak: “Pilihlah
sesuka Anda.”
Abu Hanifah menoleh
kepada seorang Khawarij lain yang menyertai orang itu lalu berkata:
Abu Hanifah: “Engkau
menjadi hakim di antara kami.” (dan kepada orang pertama beliau bertanya:)
“Saya rela kawanmu menjadi hakim, apakah engkau juga rela?”
Adh-Dhahak: “Ya saya
rela.”
Abu Hanifah:
“Bagaimana ini, engkau menerima tahkim atas apa yang terjadi di antara saya dan
kamu, tapi menolak dua sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang bertahkim?”
Maka orang itu pun
mati kutu dan tak sanggup berbicara sepatah kata pun.
Contoh yang lain
lagi, bahwa Jahm bin Sofwan, pentolan kelompok Jahmiyah yang sesat, penyebar
bid’ah dan ajaran sesat di bumi pernah mendatangi Abu Hanifah
seraya berkata,
Jahm: “Saya datang
untuk membicarakan beberapa hal yang sudah saya persiapkan.”
Abu Hanifah:
“Berdialog denganmu adalah cela dan larut dengan apa yang engkau bicarakan
berarti neraka yang menyala-nyala.”
Jahm: “Bagaimana bisa
Anda memvonis saya demikian, padahal Anda belum pernah bertemu denganku
sebelumnya dan belum mendengar pendapat-pendapat saya?”
Abu Hanifah: “Telah
sampai kepada saya berita-berita tentangmu yang telah berpendapat dengan
pendapat yang tidak layak keluar dari mulut ahli kiblat (muslim).”
Jahm: “Anda
menghakimi saya secara sepihak?”
Abu Hanifah:
“Orang-orang umum dan khusus sudah mengetahui perihal Anda, sehingga boleh
bagiku menghukumi dengan sesuatu yang telah mutawatir kabarnya tentang Anda.
Jahm: “Saya tidak
ingin membicarakan atau menanyakan apa-apa kecuali tentang keimanan.”
Abu Hanifah: “Apakah
hingga saat ini kamu belum tahu juga tentang masalah itu hingga perlu
menanyakannya kepada saya?”
Jahm: “Saya memang
sudah paham, namun saya meragukan salah satu bagiannya.”
Abu Hanifah:
“Keraguan dalam keimanan dalam kufur.”
Jahm: “Anda tidak
boleh menuduh saya kufur sebelum mendengar tentang apa yang menyebabkan saya
kufur.”
Abu Hanifah:
“Sialakan bertanya!”
Jahm: “Telah sampai
kepadaku tentang seseorang yang mengenal dan mengakui Allah dalam hatinya bahwa
Dia tak punya sekutu, tak ada yang menyamai-Nya dan mengetahui sifat-sifat-Nya,
lalu orang itu mati tanpa menyatakan dengan lisannya, orang ini dihukumi mukmin
atau kafir?”
Abu Hanifah: “Dia
mati dalam keadaan kafir dan menjadi penghuni neraka bila tidak menyatakan
dengan lidahnya apa yang diketahui oleh hatinya, selagi tidak ada penghalang
baginya untuk mengatakannya.”
Jahm: “Mengapa tidak
dianggap sebagai mukmin padahal dia mengenal Allah Subhanahu wa Ta’ala
dengan sebenar-benarnya?”
Abu Hanifah: “Bila
Anda beriman kepada Alquran dan mau menjadikannya sebagai hujjah, maka saya
akan meneruskan bicara. Tapi jika engkau tidak beriman kepada Alquran dan tidak
memakainya sebagai hujjah, maka berarti saya sedang berbicara dengan orang yang
menentang Islam.”
Jahm: “Bahkan saya
mengimani Alquran dan menjadikannya sebagai hujjah.”
Abu Hanifah:
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan iman atas dua sendi,
yaitu dengan hati dan lisan, bukan dengan salah satu saja darinya. Kitabullah
dan hadis Rasulullah jelas-jelas menyatakan hal itu:
“Dan apabila
mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu melihat
mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Alquran) yang telah
mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata, ‘Ya Tuhan
kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi
saksi (atas kebenaran Alquran dan kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam). Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang
datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami
ke dalam golongan orang-orang yang shalih?’ Maka Allah memberi mereka pahala
terhadap perkataan yang mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir
sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan
(bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang ikhlas keimanannya).” (QS.
Al-Maidah: 83-85)
Karena mereka
mengetahui kebenaran dalam hati lalu menyatakannya dengan lisan, maka Allah Subhanahu
wa Ta’ala memasukkannya ke dalam surga yang di dalamnya terdapat
sungai-sungai yang mengalir karena pernyataan keimanannya itu. Allah Ta’ala
juga berfirman:
“Katakanlah (hai
orang-orang mukmin): ‘Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada
kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qb dan anak
cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan
kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara
mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya’.” (QS. Al-Baqarah: 136)
Allah menyuruh mereka
untuk mengucapkan dengan lisan, tidak hanya cukup dengan ma’rifah dan ilmu
saja. Begitu pula dengan hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Ucapkanlah, Laa
ilaaha ilallah, niscaya kalian akan beruntung.”
Maka belumlah
dikatakan beruntung bila hanya sekedar mengenal dan tidak dikukuhkan dengan
kata-kata.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
“Akan dikeluarkan
dari neraka barangsiapa mengucapkan laa ilaaha illallah..”
Dan Nabi tidak
mengatakan, “Akan dikeluarkan dari api neraka barangsiapa yang menganal Allah Subhanahu
wa Ta’ala,”
Kalau saja pernyataan
lisan tidak diperlukand an cukup hanya dengan sekedar pengetahuan, niscaya
iblis juga termasuk mukmin, sebab dia mengenal Rabbnya, tahu bahwa Allahlah
yang menciptakan dirinya, Dia pula yang menghidupkan dan mematikannya, juga
yang akan membangkitkannya, tahu bahwa Allah yang menyesatkannya. Allah Ta’ala
berfirman tatkala menirukan perkataannya:
“Saya lebih baik
daripadanya: “Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari
tanah.” (QS. Al-A’raf: 12)
Kemudian:
“Berkata iblis: ‘Ya
tuhanku, (kalau begitu) maka beri tangguhlah kepadaku sampai hari (manusia)
dibangkitkan’.” (QS. Al-Hijr: 36)
Juga firman Allah Ta’ala:
“Iblis menjawab,
‘Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan
(menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus’.” (QS. Al-A’raf:
16)
Seandainya apa yang
engkau katakan itu benar, niscaya banyaklah orang-orang kafir yang dianggap
beriman karena mengetahui Rabbnya walaupun mereka ingkar dengan lisannya.
Firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala:
“Dan mereka
mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka
maykini (kebenaran)nya.” (QS. An-Naml: 140
Padahal mereka tidak
disebut mukmin meski meyakininya, justru dianggap kafir karena kepalsuan lisan
mereka.
Abu Hanifah terus
menyerang Jahm bin Shafwan dengan hujjah-hujjah yang kuat, adakalanya dengan
Alquran dan adakalanya dengan hadis-hadis. Akhirnya orang itu kewalahan dan
tampaklah raut kehinaan dalam wajahnya. Dia enyah dari hadapan Abu Hanifah
sambil berkata, “Anda telah mengingatkan sesuatu yang saya lupakan, saya akan
kembali kepada Anda.” Lalu dia pergi untuk tidak kembali.
Kasus yang lain,
sewaktu Abu Hanifah berjumpa dengan orang-orang atheis yang mengingkari
eksistensi al-Khaliq. Beliau bercerita kepada mereka:
“Bagaimana pendapat
kalian, jika ada sebuah kapal diberi muatan barang-barang, penuh dengan
barang-barang dan beban. Kapal tersebut mengarungi samuedera. Gelombangnya
kecil, anginnya tenang. Akan tetapi setelah kapal sampai di tengah tiba-tiba
terjadi badai besar. Anehnya kapal terus berlayar dengan tenang sehingga tiba
di tujuan sesuai renana tanpa goncangan dan berbelok arah, padahal tak ada
nahkoda yang mengemudikan dan mengendalikan jalannya kapal. Masuk akalkah
cerita ini?”
Mereka berkata,
“Tidak mungkin. Itu adalah sesuatu yang tidak bisa diterima oleh akal, bahkan
oleh khayal sekalipun, wahai Syaikh.” Lalu Abu Hanifah berkata, “Subhanallah,
kalian mengingkari adanya kapal yang berlayar sendiri tanpa pengemudi, namun
kalian mengakui bahwa alam semesta yang terdiri dari lautan yang membentang,
langit yang penuh bintang, dan benda-benda langit serta burung yang beterbangan
tanpa adanya Pencipta yang sempurna penciptaan-Nya dan mengaturnya dengan
cermat?! Celakalah kalian, lantas apa yang membuat kalian ingkar kepada Allah?”
Begitulah, Abu Hanifah
menghabiskan seluruh hidupnya untuk menyebarkan dienullah dengan kekuatan
argumen yang dianugerahkan al-Khaliq kepadanya. Beliau menghadapi para
penentang dengan argumentasi yang tepat.
Tatkala ajal menjemputnya,
ditemukan wasiat beliau yang berpesan agar dikebumikan di tanah yang baik, jauh
dari segala tempat yang berstatus syubhat (tidak jelas) atau hasil ghashab.
Ketika wasiat
tersebut terdengar oleh Amirul Mukminin al-Manshur beliau berkata, “Siapa lagi
orang yang lebih bersih dari Abu Hanifah dalam hidup dan matinya.”
Di samping itu,
beliau juga berpesan agar jenazahnya kelak dimandikan oleh al-Hasan bin Amarah.
Setelah melaksanakan pesannya, Ibnu Amarah berkata, “Semoga Allah Subhanahu
wa Ta’ala merahmati Anda wahai Abu Hanifah, semoga Allah mengampuni
dosa-dosa Anda karena jasa-jasa yang telah Anda kerjakan, sungguh Anda tidak
pernah putus shaum selama tiga puluh tahun, tidak berbantal ketika tidur selama
empat puluh tahun, dan kepergian Anda akan membuat lesu para fuqaha setelah
Anda.”
Sumber: Mereka
adalah Para Tabi’in, Dr. Abdurrahman Ra’at Basya, At-Tibyan, Cetakan VIII,
2009
Artikel www.KisahMuslim.com

0 komentar:
Posting Komentar