Perpindahan tahun masehi (tahun baru) sudah menjadi agenda besar bagi
seluruh masyarakat seluruh dunia untuk melakukan pesta-pesta yang
dilakukan secara glamour maupun tidak. Dan ironisnya kebanyakan beberapa
ummat islam adalah sponsor dan sekaligus sebagai pelaku utama dalam
pesta tersebut.
Sejarah kalender Gregorian (masehi)
Kalender Gregorian atau kalender masehi, sudah menjadi standar
perhitungan hari internasional. Pada mulanya kalender ini dipakai untuk
menetukan jadwal kebaktian gereja-gereja katolik dan protestan. Kalender
Gregorian adalah kalender murni surya yang betemu siklusnya pada tiap
400 tahun sekali (146097 hari). Satu tahun normal panjangnya 365 hari,
setiap bilangan tahun yang habis dibagi 4, tahunnya memanjang menjadi
366 hari, namun tidak berlaku untuk kelipatan 100 tahun dan berlaku
kembali tiap kelipatan 400 tahun. Contoh tahun 2000 adalah tahun panjang
(kabisat, leap year) sedangkan tahun 1990 tahun normal.
Kalender Gregorian adalah pembaruan dari kalender Julian. Dalam 16 abad
pemakaian kalender Julian, titik balik surya sudah bergeser maju sekitar
10 hari dari yang biasanya ditengarai dengan tanggal 21 Maret tiap
tahun. Hal ini membuat kacaunya penentuan hari raya paskah yang
bergantung pada daur candra dan daur surya di titik balik tersebut.
dikawatirkan paskah akan semakin bergeser tidak lagi jatuh di musim semi
untuk belahan bumi utara, serta semakin menjauhi peringatan hari
pembebasan zaman Nabi Musa a.s. (penyebrangan laut merah).
Pemikiran tentang koreksi ini sebenarnya telah mulai di pergunjingkan
dengan keluarnya tabel-tabel koreksi oleh gereja sejak zaman Paus Pius
V. Dekrit rekomendasi baru dikeluarkan oleh penggantinya, yaitu Paus
Gregorius XIII dan disahkan pada tahun 24 Februari 1582. Isinya antara
lain tentang koreksi daur tahun kabisat dan pengurangan 10 hari dari
kalender Julian. Dengan demikian, tanggal 4 Oktober 1582 Julian, esok
harinya adalah tanggal 15 Oktober 1582 Gregorian. Tanggal 5 hingga 14
Oktober 1582 tidak pernah ada dalam sejarah ini. Sejak saat itu, titik
balik surya bisa kembali ditandai dengan tanggal 21 Maret tiap tahun,
dan tabel bulan purnama yang baru disahkan untuk menentukan perayaan
paskah di seluruh dunia. Pada mulanya kaum protestant tidak menyetujui
reformasi Gregorian ini, baru pada abad berikutnya kalender itu diikuti.
Dalam tubuh katolik sendiri, kalangan gereja ortodox juga besikeras
untuk tetap mengikuti kalender Julian, namun pemerintahan demi
pemerintahan mulai mengakui dan akhirnya pemakaiannya semakin meluas
seperti yang kita ketahui sekarang.
Bagaimana menyikapi tahun baru masehi?
Perayaan tahun baru masehi sudah menjadi tren dalam kehidupan
masyarakat, tren yang sudah mendunia sehingga dapat menembus
relung-relung agama, budaya dan kearifan lokal. Sudah banyak dilakukan
di tanah air tercinta kebiasaan-kebiasaan yang dibangun dalam perayaan
tahun baru di berbagai penjuru tanah air, baik yang di kota besar
ataupun di tingkat desa. Merayakannya dengan hura-hura, seperti
bergadang semalam suntuk, konvoi di jalan raya, panggung hiburan rakyat,
pesta kembang api, tiup terompet pada detik memasuki tahun baru, wayang
semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan ditambah lagi gemerlap yang
ditawarkan oleh beberapa stasiun televisi yang menjadikan acara tahun
baru sebagai program unggulan berbaur bintang yang bertujuan untuk
menyita waktu dan perhatian masyarakat di depan televisi. tentunya dari
fenomena yang terjadi sudah menjadi rutinitas semu bagi bangsa ini.
Sebenarnya bagaimana Islam memandang perayaan tahun baru?
Di zaman Romawi, pesta tahun baru adalah untuk
menghormati Dewa Janus (Dewa yang digambarkan bermuka dua). Kemudian
perayaan ini terus dilestarikan dan menyebar ke Eropa (abad permulaan
masehi). Seiring muncul dan berkembangnya agama nasrani, akhirnya
perayaaan ini dijadikan sebagai satu perayaan satu paket dengan natal.
itulah yang menjadi sebab ucapan natal dan tahun baru di jadikan satu: "Merry Christmas and Happy New Year".
Dalam perspektif agama, Islam melarang umatnya untuk meniru-niru,
mencontoh, menyerupai, mengikuti, dan menyamai umat di luar islam
(Tasyabbuh), hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Q.S Al-Maa'idah
ayat 3, yang artinya. "Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu
agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai
Islam itu jadi agama bagi mu." Mengutip apa yang ditulis oleh
Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam buku beliau Risalah Bid'ah,
didalam ayat ini, Allah menegaskan bahwa agama Islam telah sempurna dan
lengkap, yang tidak memerlukan sedikitpun tambahan dan pengurangan,
apapun bentuk dan alasannya dan tambahan-tambahan tersebut meskipun
disangka baik atau dari siapa saja datangnya meskipun dianggap benar
oleh sebagian manusia, adalah suatu perkara besar yang sangat dibenci
oleh Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi sangat dicintai oleh iblis dan
pengikutnya.
Dalam sebuah hadits diriwayatkan : "Suatu ketika seorang lelaku
datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam untuk meminta
fatwa kerena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah
tempat), maka Nabi Shallallahu;alaihi wa sallah menanyakan kepadanya:
"Apakah disana ada berhala sesembahan orang jahiliyah?" Dia menjawab
"Tidak". Beliau bertanya "Apakah di sana tempat dirayakannya hari raya
mereka?" Dia menjawab "Tidak". Maka Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam
bersabda, "Tunaikan nadzarmu, karena sesunggunya tidak boleh
melaksanakan nadzar dalam maksiat kepada Allah dan dalam hal yang tidak
dimiliki oleh anak Adam". (H.R. Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menunjukkan terlarangnya
menyembelih untuk Allah SWT di tempat yang bertepatan dengan tempat yang
digunakan untuk menyembelih kepada selain Allah SWT, atau di tempat
orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab itu berarti
mengikuti mereka dan menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang
mengantarkan kepada syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka,
maka di dalamnya terdapat wala' (loyalitas) dan dukungan dalam
menghidupkan syi'ar-syi'ar kekufuran. Akibat
paling berbahaya yang timbul karena berwala' terhadap kafir adalah
tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir sehingga
dapat menghapus keimanan.
Penutup dan Kesimpulan
Bagi seorang muslim ada beberapa mudharat yang ditimbulkan dari perayaan tahun baru. Diantaranya
- pertama Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam.
- kedua campur baur (ikhtilath) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina.
- ketiga pemborosan harta dan waktu, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya. (membeli hal pendukung perayaan dan tidak bermanfaat).
Meskipun ritualnya berbeda dalam perayaannya itu tetap saja turut serta dalam perayaannya.



0 komentar:
Posting Komentar